Senin, 19 April 2010

Khawatir PHK, Puluhan Tenaga Kontrak Pencatat Meteran Listrik Protes

Besar Kecil Normal
Khawatir PHK, Puluhan Tenaga Kontrak Pencatat Meteran Listrik Protes
SENIN, 19 APRIL 2010 | 18:22 WIB
Besar Kecil Normal
TEMPO Interaktif, Pacitan – Khawatir terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), para tenaga kontrak pencatat meteran listrik di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin (19/4), meluruk kantor perusahaan yang mempekerjakan mereka, PT Imperindo di Jalan Letjen Soeprapto, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Mereka juga mendatangi kantor PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelayanan Jaringan (UPJ) Pacitan yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Kordinator aksi, Heri Marsudi, menyatakan pihaknya juga mempertanyakan status pekerjaan mereka saat ini. “Sebab salah satu staf di PT Imperindo sempat mengatakan bahwa 19 tenaga kontrak akan di-PHK. Tapi setelah kami konfirmasi ke pimpinan perusahaan, katanya tidak. Kami khawatir dan bingung,” jelasnya.

Para tenaga kontrak pencatat meteran listrik ini akhirnya dipertemukan dengan perwakilan perusahaan. Situasi sempat memanas saat mereka meminta staf perusahaan yang pernah memberikan pernyataan soal ancaman PHK agar dihadirkan.

Karena tak puas dengan jawaban perwakilan perusahaan, mereka lalu meluruk kantor PT PLN UPJ Pacitan. Heri menjelaskan bahwa sebelumnya, ia dan beberapa orang tenaga kontrak lainnya sempat akan di-PHK secara sepihak.

“Awalnya kami dipanggil secara bergelombang sekitar enam orang dan disodori lembaran Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk ditandatangani. Namun saya tolak karena isi lembaran tidak boleh dibaca,” jelasnya.

Selain itu, mereka juga pernah ditawarkan uang senilai Rp 1,8 juta dengan kwitansi kosong bermaterai yang diduga sebagai pesangon. Namun ditolak dan perusahaan tidak menjelaskan maksud pemberian uang yang diduga pesangon setelah di-PHK itu.

Sebenarnya, sejak 24 Maret lalu, perusahaan meminta para tenaga kontrak pencatat meteran listrik ini untuk berhenti namun sejak 17 April, mereka kembali dipekerjakan. “Makanya kami butuh kejelasan soal pekerjaan kami," tegasnya.

Setelah ditelusuri, ternyata manajemen PT Imperindo sudah melimpahkan pekerjaan ini ke PT lain yakni PT Draf Cipta Arta. Koordinator lapangan PT Draf Cipta Arta, Agung Budi, menjelaskan bahwa para pekerja tidak perlu khawatir karena PHK tersebut baru sebatas wacana.

Apalagi menurutnya, pada 15 April lalu, sudah ada kesepakatan untuk kembali mempekerjakan mereka. “Buktinya, mereka sudah bekerja kembali sejak tiga hari lalu. PT Draf Cipta Arta sendiri sudah mengambil alih manajemen dari PT Imperindo. Sebenarnya, saya mau menerangkan tapi bukan kapasitas saya,” ungkapnya.

Menanggapi masalah ini, Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pacitan, Theodorus Doru, belum bisa berkomentar banyak karena belum tahu duduk persoalannya.

“Kami siap jadi mediator jika ada peroalan dalam setiap hubungan kerja. Jika para pekerja belum puas, bisa mendatangi kami,” jelasnya.



sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/04/19/brk,20100419-241591,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar