Rabu, 14 April 2010

impor terlalu longgar pemerintah tata ulang importasi handphone

Impor Terlalu Longgar, Pemerintah Tata Ulang Importasi Handphone
JAKARTA - Pemerintah akan menata ulang aturan importasi handphone (HP). Ini dilakukan karena saat ini muncul tren bahwa para produsen ponsel kembali beralih menjadi importer. Tren tersebut muncul karena persyaratan teknis dan prosedur impor terlalu longgar. Yakni, bea masuk nol alias gratis. Kelonggaran itulah yang menyebabkan tidak ada satu pun merek ponsel yang diproduksi di Indonesia.

''Nexian (merek ponsel asal Tiongkok, Red), misalnya. Awalnya mereka buka pabrik di sini. Sekarang sudah impor lagi,'' ungkap Ramon Bangun, direktur Industri Telematika Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian, di kantornya kemarin (13/4).

Nexian mulai berproduksi di Indonesia pada 2005 dengan kapasitas 1 juta unit per tahun. Namun, mulai 2008 mereka mengurangi produksi. "Pada 2009 bahkan sudah impor semua," lanjut Ramon.

Selain Nexian, salah satu ponsel Korea sempat berproduksi di Indonesia. Namun, menurut Ramon, ponsel tersebut berhenti produksi sebelum berkembang. "Artinya, sekarang ini untuk iklim produksi lebih susah daripada impor. Jadi, enak yang impor, nggak perlu investasi besar untuk mesin, nggak perlu deal dengan buruh, nggak perlu modal tertahan untuk investasi, tapi keuntungannya sama. Selain itu, pengimpor hanya butuh modal kerja," ulasnya.

Ramon memaparkan, pihaknya sempat bertemu produsen besar agar mau memproduksi ponsel di Indonesia. Salah satunya Nokia yang menguasai 60 persen pangsa pasar ponsel di Indonesia. "Dia jawab, itu keputusan dari pusat (Finlandia, Red). Tapi, dulu ketika awal-awal kita buat tata niaga agak ketat, mereka sih minat," jelasnya.

Karena itu, pemerintah mulai mengkaji penyusunan tata niaga baru. "Rinciannya seperti apa, ya belum, namanya juga masih kajian. Kita tertibkanlah. Bea masuk nggak mungkin kita berlakukan karena kita sudah tanda tangani ACFTA. Jadi, bea masuk harus nol. Mungkin verifikasi lebih ketat, kualitas diperiksa semua," ujarnya.

Sejauh ini ponsel yang masuk Indonesia memang sudah melewati tahap verifikasi. Tapi, hal itu sebatas pengujian fungsi dan kualitas secara mendasar.

Dia menjelaskan, efek negatif dari longgarnya verifikasi dan tata niaga yang masih semrawut adalah maraknya peredaran ponsel liar. Terutama, yang tidak memiliki, atau bahkan memalsukan, international mobile equipment identity (IMEI) -semacam nomor mesin dan nomor rangka pada kendaraan.

"Seharusnya setiap HP punya IMEI. Banyak yang kita duga IMEI-nya digandakan, palsu, yang tidak ter-record oleh organisasi internasional yang mengeluarkan IMEI ini. Nah, (IMEI) itu kan izinnya mahal juga," ungkapnya.



sumber : http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=showpage&kat=6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar