Minggu, 28 Maret 2010

kenaikan tarif gas tindakan semena-mena PGN

JAKARTA--MI: Kenaikan harga gas sebesar 15% dinilai merupakan tindakan semena-mena dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dan berpotensi membunuh industri. Pelaku industripun mengancam untuk tutup dan tidak berproduksi.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Sutrisno mengatakan kenaikan harga tersebut bertentangan dengan konsekuensi pemerintah dalam meningkatkan daya saing. Padahal daya saing merupakan syarat mutlak untuk menghadapi ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA) yang saat ini tengah berlangsung, di samping pengamanan pasar.

"Kalau harga gas naik, harga jual produk juga otomatis naik, daya saing kita turun. Ini sama saja membunuh industri," katanya dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan Wartawan di Bandung, Minggu (28/3).

Benny menjelaskan, tidak ada alasan bagi PGN untuk menaikkan harga gas. Pasalnya, harga gas secara global tidak mengalami kenaikan. PGN juga dinilai terlalu semena-mena dengan mencantumkan penetapan pengenaan surcharge 200% dan membayar di muka (deposit) pembelian gas selama dua bulan.

"PGN telah melakukan abuse pada sektor industri. Mereka cuma satu-satunya, ujung-ujungnya menang-menangan. Ini ranahnya sudah masuk KPPU, karena sudah abuse," ujarnya.

Sebagai perusahaan monopoli, lanjut Benny, mestinya kegunaan gas diprioritaskan untuk industri dan kebutuhan dalam negeri. Pasalnya, keputusan PGN dalam penyediaan gas sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup industri Tanah Air.

Sektor industri yang paling terpukul dengan pengenaan ketentuan baru termasuk tariff surcharge dan deposito tersebut diantaranya adalah industri kaca, otomotif, keramik, baja, dan makanan.

"Kaca nanti hubungannya dengan otomotif. Keramik hubungannya dengan perumahan, baja kaitannya dengan otomotif dan konstruksi, dan makanan kaitannya dengan inflasi. Inflasi kita faktor terbesar dipengaruhi oleh makanan, kalau di AS kan perumahan. Jadinya yang bertahan ya bertahan, yang lain tutup. Kita akan tutup dengan adanya kenaikan gas, kita mengancam tutup," jelasnya.

Ketentuan terkait kenaikan harga, surcharge dan deposit yang harus dibayar pelaku industri tersebut akan berlaku terhitung 1 April mendatang. Hingga saat ini para pelaku usaha sektor industri belum menandatanganinya. Namun Benny menegaskan, industri juga tidak punya pilihan lain. Saat ini menurutnya PGN harus tegas menetapkan apakah akan membela sektor industri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, atau justru menjatuhkan.

"Tidak ada pilihan. Satu-satunya harapan Cuma di PGN. Dia mau membunuh industri atau menumbuhkan industri," katanya.

Sementara itu Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah akan membahas kontrak baru yang diajukan PT PGN dan permasalahan yang dihadapi industri pada rakor Senin 29 Maret 2010 mendatang . Rakor sebelumnya hanya membahas persoalan pasokan dan tidak jadinya pemangkasan gas sebesar 20% bagi sektor industri.

"Masalah deposit dan surcharge belum dibahas. Dan soal kenaikan harga sempat disinggung tapi tidak sampai ke persentasenya," ujarnya, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Hidayat menilai memang ada kecenderungan PGN mengenakan ketentuan yang lebih ketat dalam kontrak baru bagi sektor industri. Dari sisi surcharge, ia mengaku masih bisa menerima terkait dengan antisipasi penggunaan berlebih, namun dari sisi harga dan deposit yang harus dibayarkan, Hidayat menyatakan perlu pembahasan lebih lanjut.

"Kala soal surcharge saya cenderung moderat, dan memang ini belum diputuskan. Kalau pun diteruskan pertimbangannya karena demand dan suplainya sama. Jadi tidak ada toleransi untuk menggunakan lebih. Tapi saya dengar ada ketentuan baru, harus menggunakan deposit dua bulan, dan sebagainya. Jadi kelihatannya PGN mengenakan ketentuan yg lebih ketat," katanya.

Hidayat juga menjelaskan, dalam jangka pendek, pasokan gas bagi industri akan terpenuhi hingga Desember 2010. Tambahan gas akan didatangkan dari Lapangan Singa milik Medco di Sumatera Utara.

Dalam jangka pendek, lanjutnya, pasokan gas bagi industri akan terpenuhi hingga Desember 2010. Tambahan gas akan didatangkan dari Lapangan Singa milik Medco di Sumatacra Utara. (DU/OL-7)


sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2010/03/28/132348/21/2/Kenaikan-Tarif-Gas-Tindakan-Semena-mena-PGN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar